Postingan

Bagaiman Cara Mengajukan Klaim NRG pada Akun Siaga Pendis dengan Cepat dan Tepat

Nomor Registrasi Guru (NRG) adalah nomor unik yang dimiliki oleh Guru yang sudah lulus dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau Sertifikasi, NRG ini dikeluarkan oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) dan di peruntukan khusus bagi Guru yang sudah lulus Sertifikasi.  Setelah data sertifikasi diverval oleh Kabupaten/Kota, langkah selanjutnya adalah mengecek data NRG. Ada beberapa kondisi NRG GPAI, yaitu : GPAI sudah punya NRG dan sudah tercatat di Aplikasi SIAGA a. GPAI sudah punya NRG tetapi belum tercatat di Aplikasi SIAGA b. GPAI yang NRG nya belum tercatat di aplikasi SIAGA, yang tampil di menu NRG adalah data sertifikasi dan terdapat tombol “Ajukan Klaim NRG” (Gambar D.39). Pada saat ajukan klim NRG akan ada 2 (dua) pilihan (Gambar D.40), yaitu: c. Sudah punya NRG, tetapi belum tercatat di SIAGA d. Belum Punya NRG Untuk mengajukan klaim NRG , harus dipilih salah satu terlebih dahulu dan klik tombol “Ajukan”. Setelah mengajukan klaim NRG, ...

Cara Mendaftar Siaga Pendis yang Tepat dan Cepat

Gambar
Cara Mendaftar Siaga Pendis yang Tepat dan Cepat. Bagi GPAI yang belum terdaftar di Aplikasi SIAGA, operator kabupaten/kota dapat menambahkan dengan cara klik menu “Registrasi Guru Baru”. Poin yang paling penting dan perlu diperhatikan ketika mengisi email, email yang diinput harus valid, karena password akan dikirim ke email guru yang bersangkutan. Jika guru lupa password, operator kabupaten/kota bisa melakukan reset password untuk guru tersebut. Perhatikan gambar berikut. Sebelum anda melakukan Registrasi Akun Siaga, sialahkan anda persiapkan berkas-berkas berikut untuk melengkapi dokumen pendukung yang akan dibutuhkan nanti diantaranya : 1. Foto Copy KK, 2. SK TM Guru, 3. NIK (KTP), 4. Nomor NUPTK dan 5. Email aktif Demikian tutorial cara Menambahkan guru baru di aplikasi Siaga Pendis ini, semoga dengan adannya tutorial ini bisa memberikan sebuah manfaat untuk rekan-rekan Guru Pendidikan Agama Islam yang belum mempunyai akun Siaga Pendis

Kabar Gembira, Subsidi Gaji Menyasar Guru PAI non PNS

Gambar
  Kabar gembira untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih aktif bekerja di satuan pendidikan dan tercatat di database aplikasi SIAGA Pendis per tanggal 31 Juli 2020. Rencananya, Guru PAI Bukan PNS akan mendapatkan subsidi berupa gaji dari pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional karena dampak Pandemi Covid-19 di Indonesia.  Terkait dengan hal tersebut, maka Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengelarkan Surat Edaran Nomor B-2014/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/09/2020 tentang Verifkasi Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Bukan PNS tertanggal 22 September 2020.  Berikut ini adalah syarat dan ketentuan penerimaan subsidi gaji untuk Guru PAI Bukan PNS.  1. Guru calon penerima program ini merupakan GPAI BPNS yang terdata pada aplikasi SIAGA pada tanggal 31 Juli 2020.  2. Guru melakukan validasi data Portofolio dan Rekening terutama data.  a. NIK (Nomor Induk Kependudukan) pastikan terinput pada FITUR POR...